A. PENDAHULUAN
Sejarah perkembangan ilmu pengetahun, dalam hal ini filsafat yang merupakan salah satu kajian tersendiri, yang merupakan induk pengetahuan (mother of science). Dari induk ini filsafat melahiran cabang-cabang disiplin ilmu pengetahuan. Yang menjadi kajian filsafat diantaranya metafisika, logika, epistemologi, etika dan estetika.<!--more-->
Ilmu ke-Islaman seperti ilmu kalam (teologi), tasawuf dan jurisprudensi Islam menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri setelah mengalami sejarah panjang. Apabila filsafat dalam hal ini filsafat Islam yang merupakan mother of science memasuki ranah ilmu ke-Islamaan, maka kita akan timbul dua pertanyaan, (1) apakah ilmu tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan filsafat?, (2) apakah keduanya saling berhubungan?. Apabila ingin menjawab dua pertanyaan tersebut, maka kita harus mengetahui objek dan metode ilmu ke-Islaman tersebut.
Selain dari pada itu, dalam makalah ini akan membahas tokoh-tokoh filsafat Islam yang dibagi menjadi wilayah timur (Bagdad) dan barat (Andalusia). Wilayah timur yang diwakili antara lain oleh Al-Kindi, Al-Farabi dan Ibnu Sina. Sedangakan wilayah barat diwakili antara lain oleh Ibnu Rusyd dan Ibnu Khaldun. Namun di makalah ini, penulis hanya membahas satu tokoh yaitu Al-Kindi yang dibahas antara lain riwayat hidup, karya-karyanya dan pemikiranya. Sedangakan tokoh-tokoh berikutnya akan dibahas pada makalah berikutnya.
B. PEMBAHASAN
1. Hubungan Filsafat Islam, Ilmu Kalam dan Tasawuf
a) Pengertian Ilmu Kalam dan Tasawuf
Kalam dalam bahasa arab dapat diartikan dengan perkataan dan ucapan. Dalam ilmu tata bahasa kalam adalah ucapan atau perkataan yang tersusun serta dapat dipahami. Sedangakan kalam apabila ditinjau dari ilmu agama adalah ilmu yang membahas tentang zat Allah dan sifat-sifat-Nya serta manusia dan alam di bawah koridor Islam.
Selain itu Muhammad Abduh sebagaimana dikutip Abuddin Nata, bahwa Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada-Nya, mesti tidak ada-Nya serta mungkin ada-Nya, dan membicarakan pula tentang rasul-rasul-Nya serta sifat-sifat tiga pada rasul-rasul-Nya. Ilmu Kalam merupakan salah satu disiplin ilmu yang mampu untuk memperteguh akidah dengan menggunakan argumentasi logika serta menolak keraguan.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat dipahami bahwa Ilmu Kalam (teologi) adalah ilmu yang secara khusus membahas tentang masalah ketuhanan serta yang berkaitan dengan-Nya berdasarkan argumen-argumen yang otentik.
Apabila tasawuf ditinjau dari segi bahasa, maka tasawuf asal dari kata shof, yaitu barisan yang dijumpai dalam melaksanakan sholat berjama’ah, sufi yaitu bersih dan suci, sophos (bahasa Yunani: hikmah) dan suf (kain wol kasar). Adapun tasawuf ditinjau dari segi istilah ialah sebagai upaya mensucikan diri dengan cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah serta memperindah diri dengan akhlak yang bersumber pada ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya. Al-Jurjani dalam kitabnya, Al-Ta’rifat, mengatakan bahwa tasawuf adalah usaha pensucian hati dari mengikuti kehendak manusia, melepaskan akhlak alamiah dengan memadukan sifat-sifat manusiawi menjauhi panggilan hawa nafsu, menempati sifat-sifat kerohanian terpaut dengan ilmu-ilmu hakikat, memakai sifat-sifat keutamaan, memberi nasihat bagi semua umat, setia kepada Allah secara hakikat dan mengikuti Rasulullah SAW. dalam syari’at.
b) Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu Kalam
Setelah mengetahui definisi Kalam di atas, ada satu pertanyaan, apakah filsafat Islam ada hubungannya dengan Ilmu Kalam? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tidak lepas dari perbedaan pendapat para pakar. Seperti Fuad Al-Ahwani menyatakan bahwa ilmu Kalam tidak ada hubungan dan berbeda dengan filsafat, ia mempunyai dua alasan, pertama, bahwa Ilmu Kalam dasarnya keagamaan atau ilmu agama serta objeknya adalah Allah Swt. dan sifat-sifat-Nya serta hubungan-Nya dengan manusia dan alam yang di bawah syari’at-Nya. Sedangakan filsafat merupakan pemuktian intelektual dan objeknya adalah alam dan manusia serta pemikiran tentang prinsip wujud dan sebab-sebabnya. Kedua, Ilmu Kalam adalah asli ilmu Islam menurut pendapat kuat, lahir dari diskusi-diskusi sekitar al-Quran yaitu kalam Allah, apakah ia Qadim atau hadits (makhluk), yaitu bermula dari perdebatan yang terjadi antara Mu’tazilah dengan Ahmad bin Hambal dan pengikut Al-Ay’ariyah. Adapun filsafat adalah istilah Yunani yang masuk ke bahasa Arab yang telah di tegaskan oleh Al-Farabi.
Adapun pendapat para pakar yang setujuh bahwa ilmu kalam termasuk dalam lingkup filsafat Islam, diantaranya Ibnu Khaldun dalam Muqoddimah-nya, Musthafa Abdul Raziq dalam Muqoddimah Tarikh al-Falsafah Al-Islamiyah, Renan dalam Ibn Rusyd wa al-Rusydiyah, Al-Iji dalam Al-mawaqif. Mereka berargumen bahwa Ilmu Kalam tetap menjadikan nash-nash agama sebagai sumber pokok, tetap dalam kenyataanya perbincangan mutakallimin dalam penggunaan akal “melebihi” penggunaan dalil naqli. Selain dari pada itu, masalah-masalah yang dibicarakan antara kedua disiplin ilmu ke-islaman tersebut sudah bercampur sehingga sulit untuk dibedakan. Ilmu Kalam sebagaimana halnya filsafat Islam, terpengaruh dengan filsafat Yunani dan dalam kenyataanya ilmu kalam lahir dari masalah-masalah Islam sendiri, sedangkan cara pemecahannya terpengaruh oleh filsafat.
c) Hubungan Filsafat Islam dengan Tasawuf
Menurut Al-‘Iraqy sebagaimana dikutip Sirojuddin Zar, mengatakan tasawuf yang bercorak suni maupun bercorak falsafi termasuk dalam ruang lingkup filsafat secara umum, hal itu disebabkan kaum sufi mempergunakan logika dalam mempelajari al-hulul, wahdatul wujud, al-baqa dan fana.
Akan tetapi, kedua disiplin ilmu tersebut terdapat perbedaan objek dan metodenya. Objek filsafat membahas sesuatu yang ada baik fisika maupun metafisika yang dikaji dan metodenya menggunakan argumentasi akal dan logika. Sedangkan tasawuf objek kajiannya mengenal Allah, baik dengan jalan ibadah maupun melalui ilham, dan metode yang digunakan melalui perjalanan mujahadah (pengekangan hawa nafsu) dan musyahadah (pandangan batin), serta berbicara dengan bahasa intuisi dan pengalaman batin.
2. Al-Kindi
a) Biografi
Nama lengkap Al-Kindi adalah Abu Yusuf Ya’kub bin Ishaq ash-Shabbah bin Imran bin Isma’il bin al-Asy’ats bin Qays Al-Kindi, ia lahir di Kufah tahun 185 H (801 M) pada masa keemasan kekuasan Bani Abbas yang pada saat itu dipimpin oleh Harun al-Rasyid,. Ayahnya Ishaq Ash-Shabbah seorang gubernur Kufah pada masa pemerintahan Al-Mahdi dan Harun Al-Rasyid. Pada masa kecilnya ia mendapat pendidikan di Bashrah, Al-Kindi mempelajari ilmu sesuai dengan kurikulum pada masanya. Pada saat Al-Kindi hidup, perkembangan intelektualisme Islam terbagi menjadi dua jalan yang berbeda. Pertama, jalan ortodok yang di tempuh mayoritas umat Islam, seperti filologi, sejarah, dan jurisprudensi. Kedua, jalan non-ortodoksi yaitu jalan yang dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani, Syiria, dan Persia, seperti ilmu filsafat, matematika, astronomi, astrologi, ilmu fisika, dan geografi. Al-Kindi sendiri cenderung menempuh jalan yang terakhir.
Pada masa hidupnya Al-Kindi, mengalami masa pemerintahan Daulah Abbasiyah (Harun Al-Rasyid 786 M-809 M.; Al-Amin 809 M-813 M.; Al-Ma’mun 813 M-833 M.; Al-Mu’tashim 833 M-842 M; Al-Watsiq 842 M-847 M; dan Al-Mutawakkil 847 M-861 M). Adapun wafat Al-Kindi tidak ada kepastian. L. Massignon mengatakan Bahwa Al-Kindi wafat sekitar 246 H (860 M). C. Nallino menduga tahun 260 H (873 M) dan T. J. de Boer menyebut 257 H (870 M), Musthafa Abd al-Raziq mengatakan 252 H (866 M), dan Yaqut al-Himawi menyebutkan setelah berusia 80 tahun atau lebih sedikit.
b) Karya-karyanya
Al-Kindi telah menulis dalam berbagai bidang tidak kurang dari 270 buah umumnya berupa makalah-makalah pendek, diantaranya dalam bidang filsafat, yaitu; (1) Kitab Al-Kindi ila Al-Mu’tashim billah fi al-Falsafah al-Ula, (2) Kitab Al-Falsafah al-Dakhilat wa al-Masaail al-Mantiqiyah wa al-Muktashah wa Ma Fawqa al Thabi’iyah (3) Kitab fi Annahu la Tanaalu al-Falsafah illa bi ‘Ilm al-Riyadhiyah, (4) Kitab fi Qashd Aristhathalis fi al-Maqulat (5) Kitab fi Ma’iyyah al-‘Ilm wa Aqsamihi (6) Risalah fi Hudu al-Asyya’ wa Rusuniha (7) Risalah fi Annahu Jawahir la Ajsam (8) Kitab fi ‘Ibarah al-Jawami’ al-Fikriyah (9) Risalah al-Hikmiyah fi Asrar al-Ruhaniyah (10) Risalah fi Al-Ibanah an al-‘Illat al-Fa’illah al-Qoribah li al-Kawn wa al-Fasad.
c) Filsafatnya
1) Talfiq
Salah satu usaha Al-Kindi memperkenalkan filsafat ke dalam dunia Islam dengan cara mengetok hati umat supaya menerima kebenaran walaupun sumbernya dari non-Islam. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa pemaduan filsafat dan agama berdasarkan pada tiga alasan berikut. Pertama, ilmu agama merupakan bagian dari filsafat, kedua, wahyu yang diturunkan kepada nabi dan kebenaran filsafat saling bersesuaian, ketiga, menunut ilmu secara logika, diperintahkan dalam agama. Al-Kindi memperkuat dengan dalil al-Quran, pada surat Al-Nasyr [59]:2; surat Al-A’raf [7]:185; surat Al-Ghasyiyat [88]:17-20; surat Al-Baqarah [2]: 164.
2) Metafisika
Metafisika yang dimaksud adalah tentang hakikat Tuhan, Al-Kindi mengatakan bahwa Tuhan adalah wujud yang Haq yang tidak pernah tiada sebelumnya dan tidak akan pernah tiada selama-lamanya, yang ada sejak awal dan akan senatiasa ada selama-lamanya. Tuhan dalah wujud sempurna yang tidak pernah didahului wujud yang lain, dan wujud-Nya tidak akan pernah berakhir serta tidak ada wujud lain melainkan dengan perantara-Nya.
Untuk membuktikan adanya Allah, Al-Kindi mengajukan tiga argumen: (1) Baharunya alam. (2) Keanekaragaman dalam wujud. (3) Kerapian alam.
3) Jiwa
Sebagaimana jiwa dalam filsafat yunani, Al-Kindi juga menjelaskan bahwa jiwa adalah jauhar basith. Jiwa mempunyai arti penting, sempurna, dan mulia. Substansi jauharnya, berasal dari substansi Allah. Hubungan dengan Allah sama dengan hubungan cahaya dengan matahari. Jiwa mempunyai wujud tersendiri, terpisah, dan berbeda dengan jasad atau badan. Jiwa bersifat rohani dan ilahi. Sementara itu, jisim mempunyai hawa nafsu dan marah.
Selain dari pada itu, Al-Kindi berpendapat bahwa jiwa mempunyai tiga daya yaitu, daya bernafsu, daya pemarah, dan daya berpikir. (appetative, irascible, and cognitive faculty).
4) Moral
Al-Kindi berpendapat bahwa keutamaan manusiawi tidak lain adalah budi pekerti mausiawi yang terpuji. Keutamaan-keutamaan ini kemudian dibagi menjadi tiga bagian, (1) merupakan asas dalam jiwa, tetapi bukan asas yang negatif, (ilmu dan amal), bagian ini dibagi menjadi tiga yaitu, kebijaksanaan (hikmah), keberanian (syaja’ah), dan kesucian (iffah). (2) Keutamaan-keutamaan manusia tidak terdapat dalam jiwa, tetapi merupakan hasil dan buah dari tiga mancam keutamaan tersebut. (3) Hasil dalam keadaan lurus tiga macam keutamaan itu terermin dalam keadilan.
C. SIMPULAN
Apabila mengkaji tentang ilmu filsafat Islam, maka tidak lepas dari ilmu ke-Islaman lainnya, seperti Ilmu Kalam dan Tasawuf. Ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang Tuhan, sedangkan tasawuf merupakan ilmu tentang mengenal Allah, baik dengan jalan ibadah maupun melalui ilham, dan metode yang digunakan melalui perjalanan mujahadah (pengekangan hawa nafsu) dan musyahadah (pandangan batin), serta berbicara dengan bahasa intuisi dan pengalaman batin.
Terlepas dari perbedaan pendapat, Ilmu Kalam dan tasawuf berhubungan erat dengan filsafat Islam, karena keduanya sama-sama menggunakan logika, namun yang membedakan adalah metode dan objeknya.
Al-Kindi merupakan salah satu filosof pertama di dunia Islam, dan karya-karya lebih dari 270 buah walaupun hanya makalah-makalah pendek. Ia telah berjasa besar dalam memadukan filsafat dangan agama. Al-Kindi menjelaskan tentang talfiq, metafisika, jiwa dan etika (moral) dalam kajian filsafatnya.
DAFTAR RUJUKAN
Al-‘Iji, Abdurrahman bin Ahmad. t.t. Al-Mawaqif fi Ilmi al-Kalam. Cairo: Maktabah al-Mutanabi.
Al-Jurjani, Ali bin Muhammad. 1988 . Al-Ta’rifat. Beirut: Dar-al-Kutub al-Ilmiah.
Musthofa, A. 2004 Filsafat Islam: Untuk Fakultas Tarbiyah, Syari’ah, Dakwah, Adab dan Ushuluddin Komponen MKDK. Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Hasyimsyah. 2005. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama. cet. IV.
Nata, Abuddin. 2003. Metodologi Studi Islam. Jakarta: RajaGrafindo.
Supena, Ilyas. 2010. Pengantar Filsafat Islam. Semarang: Walisongo Press.
Zar, Sirojuddin. 2004. Filsafat Islam: Filsof dan Filsafatnya. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Jumat, 29 Oktober 2010
Senin, 25 Oktober 2010
Patriotisme dan Nasionalisme
KITA tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa.
Kamis, 21 Oktober 2010
Sejarah Hadits Prakodifikasi;Pada Masa Nabi Saw., Pada masa Sahabat dan Tabi’in
Oleh: Rosyidi
Dosen Pembimbing: Ust. Damanhuri
BAB I
PENDAHULUAN
Apabila kita menggunakan kata sejarah, kita secara naluri berfikir masa lampau, ini adalah sebuah kekeliruan. Sebab sejarah sebenarnya adalah sebuah jembatan yang menghubungkan masa lampau dan masa kini dan sekaligus menunjukan arah masa depan.
Hadist adalah salah satu pedoman hidup umat islam dimana kedudukan hadits disini adalah sebagai sumber hukum islam yang ke-2 setelah al-Quran. Didalam ilmu hadits pun terdapat pula sejarah dan perkembangan hadits pada masa prakodifikasi. Mudah-mudahan dengan mengetahui sejarah prakodifikasi hadits kita menjadi bijak dan arif dalam menghadapi zaman yang serba instan dan bisa membawa misi islam Rahmatan lil’alamin.
Tiada gading yang tak retak, begitulah pepatah mengatakan. Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan dalam penyusunan makalah-makalah selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1)Hadist pada Masa Rasulullah SAW
Membicarakan hadits pada masa Rasul SAW berarti membicarakan hadits pada awal pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung dengan pribadi Rasul sebagai sumber hadits.
Dosen Pembimbing: Ust. Damanhuri
BAB I
PENDAHULUAN
Apabila kita menggunakan kata sejarah, kita secara naluri berfikir masa lampau, ini adalah sebuah kekeliruan. Sebab sejarah sebenarnya adalah sebuah jembatan yang menghubungkan masa lampau dan masa kini dan sekaligus menunjukan arah masa depan.
Hadist adalah salah satu pedoman hidup umat islam dimana kedudukan hadits disini adalah sebagai sumber hukum islam yang ke-2 setelah al-Quran. Didalam ilmu hadits pun terdapat pula sejarah dan perkembangan hadits pada masa prakodifikasi. Mudah-mudahan dengan mengetahui sejarah prakodifikasi hadits kita menjadi bijak dan arif dalam menghadapi zaman yang serba instan dan bisa membawa misi islam Rahmatan lil’alamin.
Tiada gading yang tak retak, begitulah pepatah mengatakan. Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan dalam penyusunan makalah-makalah selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
1)Hadist pada Masa Rasulullah SAW
Membicarakan hadits pada masa Rasul SAW berarti membicarakan hadits pada awal pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung dengan pribadi Rasul sebagai sumber hadits.
Rabu, 20 Oktober 2010
Prosedur Dan Efektifitas Pengembangan Media Pembelajaran Kitab Kuning Menggunakan Software Maktabah Syamilah (Studi Kasus di Pesantren Plus Salafiyah Al-Zaituniyah Subang)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kunci pembangunan masa mendatang bagi bangsa Indonesia adalah pendidikan. Sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini, terutama pada bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan se-irama dengan jaman. Pada umumnya sebuah lembaga pendidikan khususnya dunia pesantren salafiyah bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai nilai kewajaran dan keadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pesantren pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban (civility) dan peradaban (sains). Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku.
Kitab kuning sebagaimana dimaklumi, merupakan warisan dari ulama-ulama salafushalihin yang isinya ajaran-ajaran Islam, seperti akidah, fiqh, tashawuf, gramatika dan lain sebagainya. Istilah kitab kuning pada dunia pesantren salafiyah sudah tidak asing lagi, karena para santri setiap hari selalu mengkajinya.
Pesantren salafiyah dewasa ini masih eksis mempertahankan pengajaran pengajaran kitab-kitab kuning dengan metode sorogan (individu) dan bandongan atau wetonan (kolektif), sebagaimana sistem pembelajaran tradisional yang khas dan unik ( Edi, dkk, 2007:1).
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kunci pembangunan masa mendatang bagi bangsa Indonesia adalah pendidikan. Sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini, terutama pada bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan se-irama dengan jaman. Pada umumnya sebuah lembaga pendidikan khususnya dunia pesantren salafiyah bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai nilai kewajaran dan keadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pesantren pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban (civility) dan peradaban (sains). Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiap gerak dan perilaku.
Kitab kuning sebagaimana dimaklumi, merupakan warisan dari ulama-ulama salafushalihin yang isinya ajaran-ajaran Islam, seperti akidah, fiqh, tashawuf, gramatika dan lain sebagainya. Istilah kitab kuning pada dunia pesantren salafiyah sudah tidak asing lagi, karena para santri setiap hari selalu mengkajinya.
Pesantren salafiyah dewasa ini masih eksis mempertahankan pengajaran pengajaran kitab-kitab kuning dengan metode sorogan (individu) dan bandongan atau wetonan (kolektif), sebagaimana sistem pembelajaran tradisional yang khas dan unik ( Edi, dkk, 2007:1).
Senin, 18 Oktober 2010
NASARUDDIN AL-TUSI
NASARUDDIN AL-TUSI
Oleh: Ahmad RosyidiDosen Pembimbing: Mutamakin, S. Fil, M.A
I. PENDAHULUAN
Sejarah merupakan salah satu tolak ukur dalam kehidupan yang akan datang dan sejarah bisa dianalogikan dengan cermin, karena dengan sejarahlah kita bisa mengambil pelajaran darinya. Al-Quran dalam salah satu suratnya yang ke-28 mengunakan nama al-Qashash yang mempunyai arti cerita atau kisah dan nama surat yang ke-78 al-Naba yang berarti kabar besar. Bung Karno pernah pernah mengucapkan, “jasmerah” (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah). Dari sinilah bahwa sejarah sangat penting untuk kita pelajari dan direnungi.
Tidak ada sejarah intelektual di dunia Islam yang begitu menantang dalam benak pikiran kita selain sejarah filsafat, baik yang berupa sejarah murni maupun sejarah tasawuf falsafi. Fisafat di dunia Islam terbagi menjadi dua golongan yaitu dari timur dan barat. Timur diantaranya al-Kindi, Ibnu Sina, dan al-Ghazali, sedangkan dari barat salah satunya adalah Ibnu Rusyd.
Minggu, 17 Oktober 2010
الإضطرار لايبطل حق الغير اذااجتمع الحلال والحرام غلب الحرام
الإضطرار لايبطل حق الغير
اذااجتمع الحلال والحرام غلب الحرام
Oleh: Rosyidi
Dosen Pembimbing: Ust. H. Zainu Zuhdi, Lc. M.Hi.
I. PENDAHULUAN
Kaidah fikih merupakan ilmu yang sangat urgen, mengingat nash-nash al-Quran dan al-Hadist hanya menguraikan secara global, sementara problematika kehidupan yang kita hadapi makin kompleks khususnya Negara Indonesia, sehingga diperlukan suatu metode dalam menggali dari kedua sember tersebut.
Para ushuliyin (ulama ushul fikih) kemudian menggali hukum dari al-Quran dan al-Hadist, mereka memerlukan salah satu metode yaitu kaidah-kaidah untuk memformulasikannya, kaidah ini menjadi salah satu aset berharga dalam peradaban Islam khususnya dibidang yurisprudens yang berfungsi sebagai solusi dalam problem kehidupan yang makin hari makin krusial, baik individu maupun kolektif. Ini sebagai bukti betapa para cendekiawan muslim sangat peduli terhadap khasanah keilmuan.
Dalam kehidupan kita ini, tidak lepas yang namanya problem baik internal maupun eksternal, kedua problem apabila kita tidak menyikapinya dengan penuh kearifan akan menimbulkan mafsadat (kerusakan) lebih besar, sedangkan agama Islam melarang hal itu. Oleh karena itu penulis berupaya menjelaskan dalam makalah ini, pertama:لايبطل حق العير الإضطرار kaidah ini adalah sebagai landasan yang mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai zoon politican (makhluk sosial). yang selalu berinterksi dengan alam sekitar. , kedua: اذاجتمع الحلال والحرام غلب الحرام kaidah ini juga sebagai solusi yang mengedepankan ihthiyat (kehati-hatian) ketika kita dihadapkan dengan suatu hukum paradoks, sehingga kita mendapatkan kebahagiakan di dunia dan akhirat.
”Jika terbiasa menantang maut apa artinya menyebrangi tanah berlumpur”, begitulah pepatah mengatakan. Penulis sadar makalah ini penuh dengan kekurangan, maka kritik, saran yang membangun dari teman-teman kami harapkan, demi perbaikan makalah-makalah berikutnya.
اذااجتمع الحلال والحرام غلب الحرام
Oleh: Rosyidi
Dosen Pembimbing: Ust. H. Zainu Zuhdi, Lc. M.Hi.
I. PENDAHULUAN
Kaidah fikih merupakan ilmu yang sangat urgen, mengingat nash-nash al-Quran dan al-Hadist hanya menguraikan secara global, sementara problematika kehidupan yang kita hadapi makin kompleks khususnya Negara Indonesia, sehingga diperlukan suatu metode dalam menggali dari kedua sember tersebut.
Para ushuliyin (ulama ushul fikih) kemudian menggali hukum dari al-Quran dan al-Hadist, mereka memerlukan salah satu metode yaitu kaidah-kaidah untuk memformulasikannya, kaidah ini menjadi salah satu aset berharga dalam peradaban Islam khususnya dibidang yurisprudens yang berfungsi sebagai solusi dalam problem kehidupan yang makin hari makin krusial, baik individu maupun kolektif. Ini sebagai bukti betapa para cendekiawan muslim sangat peduli terhadap khasanah keilmuan.
Dalam kehidupan kita ini, tidak lepas yang namanya problem baik internal maupun eksternal, kedua problem apabila kita tidak menyikapinya dengan penuh kearifan akan menimbulkan mafsadat (kerusakan) lebih besar, sedangkan agama Islam melarang hal itu. Oleh karena itu penulis berupaya menjelaskan dalam makalah ini, pertama:لايبطل حق العير الإضطرار kaidah ini adalah sebagai landasan yang mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai zoon politican (makhluk sosial). yang selalu berinterksi dengan alam sekitar. , kedua: اذاجتمع الحلال والحرام غلب الحرام kaidah ini juga sebagai solusi yang mengedepankan ihthiyat (kehati-hatian) ketika kita dihadapkan dengan suatu hukum paradoks, sehingga kita mendapatkan kebahagiakan di dunia dan akhirat.
”Jika terbiasa menantang maut apa artinya menyebrangi tanah berlumpur”, begitulah pepatah mengatakan. Penulis sadar makalah ini penuh dengan kekurangan, maka kritik, saran yang membangun dari teman-teman kami harapkan, demi perbaikan makalah-makalah berikutnya.
Sabtu, 16 Oktober 2010
Muhammadiyah dan Persis, Syarikat Islam dan Jong Islamieten Bond. NU. Masyumi
Muhammadiyah dan Persis, Syarikat Islam
dan Jong Islamieten Bond. NU. Masyumi
I. PENDAHULUAN
Organisasi Masyarakat (ormas) adalah salah satu kumpulan yang didirikan oleh sekelompok masyarakat tertentu yang dipimpin oleh seorang tokoh karismatik, mereka berperan sebagai pioner pembagunan masyarakat tersebut.
Indonesia adalah bangsa yang pluralis baik agama, suku dan budaya, sehingga ormas tumbuh dan berkembang berbagai corak dan bentuk sesuai dengan keadaan stuasi dan kondisinya. Di makalah ini akan dibahas enam ormas yang menurut penulis, sangat berpengaruh dalam membangun bangsa ini baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, yaitu Muhammadiyah, Persis, SI (Syarikat Islam), Jong Islamiten Bond, NU dan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).
dan Jong Islamieten Bond. NU. Masyumi
I. PENDAHULUAN
Organisasi Masyarakat (ormas) adalah salah satu kumpulan yang didirikan oleh sekelompok masyarakat tertentu yang dipimpin oleh seorang tokoh karismatik, mereka berperan sebagai pioner pembagunan masyarakat tersebut.
Indonesia adalah bangsa yang pluralis baik agama, suku dan budaya, sehingga ormas tumbuh dan berkembang berbagai corak dan bentuk sesuai dengan keadaan stuasi dan kondisinya. Di makalah ini akan dibahas enam ormas yang menurut penulis, sangat berpengaruh dalam membangun bangsa ini baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan, yaitu Muhammadiyah, Persis, SI (Syarikat Islam), Jong Islamiten Bond, NU dan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).
Langganan:
Postingan (Atom)
